Tergambang. Senin, 2 Maret 2020 pukul 19.45 hingga 21.00 WIB, TPPD Tergambang melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menjelang pembukaan pendafatran perangkat desa dengan jabatan Kepala Urusan Perencanaan. Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Tim, Bapak Moh. Anshori, S. Pd.I. tersebut membahasa lebih lanjut tentang Peraturan Bupati 41 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa juga Buku panduan pelaksaanaan pengisian perangkat desa, khususnya tentang pendaftaran dan berkas-berkas yang harus dilengkapi oleh calon pendaftar.
Dalam rapat tersebut, bersama-sama difahami tentang berkas-berkas yang harus dilengkapi oleh calon pendaftar, cara memferifikasi berkas, sampai memberikan tanda bukti terdaftar pada calon pendaftar, sehingga semaksimal mungkin, TPPD harus sama-sama memahami aturan dan pedoman yang berlaku.
Pendafataran Perangkat Desa dengan jabatan Kepala Urusan Perencanaan Desa Tergambang akan dibuka pada Selasa, 3 Maret 2020 pukul 07.00 WIB bertempat di sekretariat pendaftaran dibalaidesa Tergambang. (Jib)