Tergambang. Dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Desa Tergambang, dengan sasaran warga miskin, Pemerintah Desa Tergambang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menganggarkan kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program RTLH ini dimaksudkan untuk memberikan tempat tinggal yang layak kepada masyarakat miskin guna menumbuhkan taraf perekonomian mereka.
Tiga rumah yang menjadi sasaran RTLH pada tahun 2019 adalah Bapak Rajak (RT 006 / RW 002), Bapak Dul Kifli (RT 002/ RW 001), dan Bapak Sarman (RT 009/ RW 003). Menanggapi program tersebut, masyarakat memberikan respon positive dan berharap program tersebut terus berjalan, sehingga memberikan kelayakan tempat tinggal hingg bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. (jib)