Tergambang. Berdasarkan Surat Edaran Sekretarit Daerah Kabupaten Tuban nomor 140/510/414.106/2020 tentang Pengisian Lowongan Perangkat Desa yang tersebar di 92 Desa di 20 Kecamatan di wiliayah Kabupaten Tuban juga surat Edaran dari Camat Bancar nomor 140/155/414.404/2020 tentang Pengisian Lowongan Jabatan Perangkat Desa 2020 , Desa Tergambang melaksanakan sosialisasi dan Pembentukan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Tergambang yang selanjutnya disebut TPPD Tergambang pada Jumat, 14 Pebruari 2020 pasca sholat Jumat yang dihadiri oleh Forkopimca Bancar, Bapak Sutaji, S.STP. bersama Bapak Kapolsek dan Bapak Danramil Bancar, juga Sekcam dan Kasi Pemrintahan Bancar, Juga BPD, LPMD, RT, RW, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Perempuan.
Bapak Kayinan, Kepala Desa Tergambang dalam sambutanhya memberikan informasi kepada msyarakat tentang lowongan Kaur Perencanaan Desa Tergambang dan berpesan kepada TPPD untuk bekerja semaksimal mungkin. Lebih lanjut, Bapak Sutaji, S.STP. dalam sambutanya juga berpesan kepada TPPD Tergambang untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga nanti dapat menghasilkan perangkat desa yang benar-benar terampil dan dapat membawa kemajuan di desa Tergambang.
Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan kesepakatan 5 orang TPPD sekaligus diambil sumpah yang akan mengawal jalanya seleksi pengisian tersebut. mereka adalah :
1. Moh. Anshori, Ketua merangkap anggota dari unsur Perangkat Desa
2. Moh. Najibullah, Sekretaris merangkap anggota dari unsur Perangkat Desa
3. Anton, Anggota dari unsur Perangkat Desa
4. Syafi i, anggota dari unsur Tokoh Masyarakat
5. Eko Sumantri, anggota dari unsur Karang Taruna
Dengan dibentuknya TPPD Tergambang, semoga bisa mengantarkan lancarnya pelaksanaan pengisian jabatan perangkat desa yang kosong. (Jib)