Tergambang, memasuki tahun 2021, Kayinan, Kepala Desa Tergambang menerapkan inovasi Desa Digital dalam meningkatkan pelayanan surat menyurat didesa. Hal ini dilaksanakan guna memberikan pelayanan dan kemudahan dalam pelayanan surat menyurat. Satu contoh, warga yang sedang berada diluar kota, luar daerah, dll bisa mendapatkan kemudahan dalam pelayanan surat menyurat yang dibutuhkan tanpa harus repot menuju balai desa.
Pemohon cukup mengirimkan KTP, Keperluan surat, dan hal-hal yang dibutuhkan melalui Whatsapp ke admin Desa Tergambang. Pemohon juga akan mendapatkan notifikasi langsung ke nomor HP mengenai proses surat yang ia mohonkan. surat yang diminta jika telah ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Desa, selanjutnya akan dikirimkan kepada pemohon untuk bisa diprint sendiri dimanapun ia berada.
Pemohon juga bisa mengecek keaslian surat dengan cara menginstal Aplikasi Tuban Smart City dengan mengscan barcode yang tertera dalam surat tersebut.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat, Masyarakat juga akan menikmati kemudahan pelayanan melalui APMD (Anjungan Pelayanan Mandiri Desa) atau lebih mudahnya ATM surat menyurat, dimana warga bisa secara mandiri mengurus surat menyurat dengan alat yang disediakan, dan langsung bisa tercetak pada waktu itu juga. (Jib)