“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA TERGAMBANG YANG BERIMAN, AMAN, TENTRAM, MAJU, MAKMUR, DAN BERKEADILAN”
1. |
Meningkatkan sarana prasarana tempat ibadah dan peningkatan kegiatan keagamaan guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta dalam membentuk Akhlakul Karimah; |
2. |
Mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Tergambang, melalui peningkatan sarana dan prasarana Pos kamling di setiap RT yang disertai dengan ronda malam dan gotong royong; |
3. |
Meningkatkan kehidupan yang harmonis, toleran, saling menghormati dalam kehidupan berbudaya dan beragama di Desa Tergambang; |
4. |
Meningkatkan kesehatan dan kebersihan Desa serta mengusahakan jaminan kesehatan masyarakat melalui program Pemerintah; |
5. |
Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata kelola pemerintahan desa yang baik; |
6. |
Meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Desa Tergambang; |
7. |
Meningkatkan sarana dan prsarana dari segi Fisik, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Olahraga, dan Kebudayaan di Desa Tergambang; |
8. |
Melestarikan Budaya dan Gugon tuhon yang ada di Desa Tergambang serta mengadakan kegiatan peringatan Hari Besar Agama dan Hari Besar Nasional; |
9. |
Mengedepankan kejujuran, keadilan, transparansi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pemerintahan maupun dengan masyarakat desa; |
10. |
Menyerahkan sebagian Tanah Bengkok hak pribadi Kepala Desa, untuk masyarakat kurang mampu yang dituangkan di Pakta Integritas dan pembangunan Masjid Dusun Tergambang dan Masjid Dusun Klabang. |