Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pedoman Penyusunan Perndang-undangan yang di gelar oleh Pemkab Tuban pada selasa, 18 September 2018 kemarin dilantai III Kantor Dinas Sekda Tuban dihadiri oleh sekretaris desa, diantaranya dari kecamatan Bancar, Montong, Kenduruan, Tambakboyo.
Bimtek bertujuan untuk memberikan pengetahuan lebih dalam tentang cara penyusunan Peraturan Desa (Perdes) sesuai aturan yang berlaku. 23 perwakilan Bancar hadir dalam Bimtek tersebut.
Dr. Rudianto Sesung, SH. MH pada sesi materi awal memberikan pemaparan yang begitu gamblang. Pada sesi akhir, dengan dipandu oleh bapak Arif Handono, (Kabag Hukum) peserta Bimtek diberikan waktu untuk menyusun Perdes, Perkades, Keputusan Kepala desa sebagai tindak lanjut Bimtek tersebut. (Jib)