Tergambang. Kamis, 21 Maret 2019 proses Pemilihan Kepala Desa serentak memasuki babak pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Panitia Pemilihan Kepala Desa Tergambang telah melaksankan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) DPS yang diambil dari DPT Pemilu 2019 dengan cara datang dari rumah ke rumah, mengecek secara langsung dokumen kependudukan baik warga dusun Klabang maupun dusun Tergambang.
Hal yang perlu menjadi perhatian dan harus difahami bersama, baik penyelenggara, calon kepala desa, juga masyarakat adalah aturan-aturan baru yang ada dalam Perbup 20 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa. Diantara yang harus diperhatikan adalah :
Pengumuman DPS Desa Tergambang telah dipasang dibeberapa titik agar dapat diketahui dan dikoreksi bersama. Jika ada anggota keluarga, kawan, sahabat, tetangga yang terlewat, bisa disampaikan ke panitia untuk dimasukan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan diumumkan pada 28 Maret mendatang. DPS bisa dilihat di depan Masjid Tergambang dan Masjid Klabang, Polindes, dan Baliadesa. Pastikan anda terdaftar dalam pemilih agar dapat menggunakan hak pilih anda. (Jib)