Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. (https://id.wikipedia.org/wiki/Karang_Taruna)
Sehubbungan dengan habisnya masa jabatan karang taruna, yang sebelumnya di nahkodai oleh Shodikun, maka Pemerintah Desa melaksanakan reorganisasi Karang Taruna secara demokratis. Dengan mengundang perwakilan pemuda yang ditunjuk oleh setiap RT diwilayah masing-masing, Reorganisasi tersebut dilaksanakan pada Minggu, 20 Maret 2022 dibalai desa Tergambang.
Berdasarkan hasil musyawarah dan pemilihan secara demokratis, Saudara Priyanto terepilih sebagai Ketua Karang Taruna pada periode 2022 - 2027 .
Selamat atas suksesnya reorganisasi karang taruna. terimakasih yang sebesar-besarnya disampaikan oleh bapak Kayinan, Kepala Desa Tergambang pada ketua karang taruna yang telah purna dan belaiu berharap semoga kegiatan sosial kepemudaan semakin maju pada kepemimpinan ketua terpilih. (Jb)